Pengertian Bank, Jenis-jenis Bank, Fungsi Bank, Tujuan Bank, Manfaat Bank
A. Pengertian Bank
Mengenai arti bank bisa dipastikan
semua orang sudah mengerti, baik yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah ataupun
yang tidak sekolahpun pasti tahu arti umum dari bank. Meskipun tidak semua
orang mempunyai tabungan di bank, tapi kata bank sering dijumpai dalam
kehidupan sehari hari, seperti iklan di TV yang sering menampilkan iklan bank,
atau ketika bepergian kita melihat gedung bank.
Saya rasa kita semua sepakat bahwa arti pendek dari bank adalah
tempat menyimpan uang atau menabung, dan juga tempat untuk meminjam uang. Pada
artikel ini akan dibahas mengenai pengertian bank secara lengkap, mulai asal
kata bank, pengertian bank secara umum, dan pengertian bank menurut
udang-undang pemerintah.
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang
berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang
dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi
tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa
bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok
bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang
menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran
kegiatan utama tersebut.
B. Jenis-jenis Bank
Ø Bank Sentral, yaitu bank yang
tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang
sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas
atau perak atau keduanya.
Ø Bank Umum, yaitu bank yang
bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang
diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri
uang giral.
Ø Bank Perkreditan Rakyat (BPR),
yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam
lalu lintas pembayaran.
Ø Bank Syariah, yaitu bank yang
beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang
hukum riba).
C. Fungsi Bank
Ø Penghimpun dana Untuk
menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa
sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
1. Dana yang bersumber dari bank
sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
2. Dana yang berasal dari
masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan
giro, deposito dan tabanas.
3. Dana yang bersumber dari Lembaga
Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan
Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan
memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi
atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit
yang bermasalah atau macet.
Ø Penyalur dana-dana yang
terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit,
pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
Ø Pelayan Jasa Bank dalam
mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan
berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata,
kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank dapat
berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya
menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank
menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana
segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan
mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan
bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu
pemberiannya harus benar-benar teliti.
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan
perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun
penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila
dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari
pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut
kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini
semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana,
penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2.
Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi.
Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi
lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut
memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi,
serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi ,
distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang.
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah
kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3.
Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi.
Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan
penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank
ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
D.
Tujuan Bank
dalam
melakukan kegiatannya mempunyai 2 macam, yaitu tujuan jangka pendek dan jangka
panjang.
Ø Tujuan jangka
pendek dari
bank:
- memenuhi cadangan minimum,
- pelayanan yang baik kepada pelanggan
- strategi dalam melakukan investasi.
Ø Sedangkan tujuan
jangka panjang bank adalah mencari laba.
Tujuan perbankan
menurut pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan,
”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam
rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke
arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
E. Manfaat Bank
Adapun manfaat bank dalam kehidupan adalah sebagai berikut :
Adapun manfaat bank dalam kehidupan adalah sebagai berikut :
- Sebagai model investasi, yang dapat berarti
transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi.
Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek
- Sebagai cara lindung nilai, yang dapat berarti
transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara menghilangkan
risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai
risk management.
- Informasi harga, yang dapat berarti transaksi
derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi
tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari.
- Fungsi spekulatif, yang dapat berarti transaksi
derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi terhadap perubahan nilai
pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
- Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan
efisien, yang dapat berarti transaksi derivatif dapat memberikan gambaran
kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhanpasar pada masa yang akan datang.
2 Komentar untuk "Pengertian Bank, Jenis-jenis Bank, Fungsi Bank, Tujuan Bank, Manfaat Bank"
Saya Achmad Halima Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
Saat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang Janda dengan empat anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada MARET 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 3-kredit, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dari penjara dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan mengenai situasi saya dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dapat diandalkan.
Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp900.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam setelah saya melamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya saran jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (achmadhalima@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut